Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Pinsip Keadilan Bagi Para Pihak Dalam 
Perjanjia Jual Beli Sayur Dengan Sistem Ijon.
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Pinsip Keadilan Bagi Para Pihak Dalam Perjanjia Jual Beli Sayur Dengan Sistem Ijon.

Wa Ode Hasana - Nama Orang;

Implementasi prinsip keadilan bagi para pihak dalam perjanjian jual beli
sayur dengan sistem ijon. Sistem ijon merupakan perjanjian jual beli yang
dilakukan secara lisan dan berdasarkan kepercayaan, tanpa bukti tertulis,
sehingga sering menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar antara petani
sebagai penjual dan pengijon sebagai pembeli. Ketidakjelasan perjanjian ini
berpotensi merugikan petani karena kurangnya perlindungan hukum dan
transparansi dalam pelaksanaan pembayaran. Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Pasal 1457 adalah landasan penting dalam implementasi prinsip keadilan
bagi para pihak dalam perjanjian jual beli sayur dengan sistem ijon. Adapaun
dalam KUHPerdata Buku ke III Bab 5 mengatur tentang Perikatan, dimana jual
beli ini termasuk suatu perjanjian. Perjanjian jual beli ini atau disebut dengan
“koop en verkoop” diatur dalam Pasal 1457 sampai dengan pasal 1540
KUHPerdata.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data hukum yang
digunakan yaitu, data huku primer dan data hukum sekunder, yang menggunakan
metode kualitatif.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa dalam praktiknya sistem ijon
menimbulkan ketimpangan posisi tawar antara petani dan pembeli, Petani sering
menerima harga rendah dan bergantung pada pembeli, sementara risiko kerugian
akibat gagal panen sepenuhnya ditanggung oleh pembeli. Meskipun demikian,
sistem ini dianggap sebagai solusi praktis untuk kebutuhan modal dan pemasaran
hasil tani. Implementasi prinsip keadilan dalam perjanjian ijon masih perlu
diperkuat melalui kesepakatan yang jelas, perlindungan hukum, serta transparansi
harga agar kedua pihak tidak dirugikan dan kesejahteraan petani dapat
ditingkatkan. Rekomendasi utama adalah perlunya perjanjian tertulis dan
pengawasan agar transaksi ijon berjalan adil dan berimbang bagi semua pihak


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1) SE.1187 ODE e1
SE.1187 ODE e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Implementasi Pinsip Keadilan Bagi Para Pihak Dalam Perjanjia Jual Beli Sayur Dengan Sistem Ijon.
No. Panggil
SE.1187 ODE e1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.1187
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI PERDATA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Wa Ode Hasana
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • NASKAH
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?