Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan 
Tanggungjawab Negara Pengirim.
Penanda Bagikan

Text

Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Tanggungjawab Negara Pengirim.

Rezky Praja Kaplale - Nama Orang;

Pekerja migran merupakan kelompok rentan yang sering menghadapi permasalahan
pelanggaran hak asasi, diskriminasi, dan eksploitasi selama proses migrasi hingga masa
kerja di luar negeri. negara pengirim memiliki kewajiban hukum, moral, dan politik
untuk melindungi warga negaranya di luar negeri, sebagaimana diatur dalam instrumen
internasional seperti International Convention on the Protection of the Rights of All
Migrant Workers and Members of Their Families (ICRMW) 1990 dan konvensi ILO,
serta regulasi nasional seperti Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
Penelitian ini menggunakan Metode penelitian normatif yang dilakukan dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum peimer,
sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dan teknik analisis bahan
hukum dalam penelitian, meliputi membaca dan mengkaji berbagai jenis literatur yang
relevan dengan permasalahan penelitian dan berkaitan langsung dengan masalah yang
sedang diteliti.
Hasil penelitian yang penulis lakukan adalah pertama, Perlindungan hak-hak pekerja
migran telah diatur melalui berbagai instrumen hukum internasional, seperti
International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and
Members of Their Families (ICRMW) 1990, konvensi (ILO), serta perjanjian bilateral
antarnegara. Kedua, Negara pengirim berkewajiban menjamin keselamatan,
kesejahteraan, dan perlindungan hukum pekerja migran melalui regulasi sesuai standar
internasional, pelatihan pra-penempatan, pengawasan, serta penanganan kasus secara
diplomatis. Meski regulasi telah berkembang, tantangan seperti lemahnya penegakan
hukum, terbatasnya perjanjian internasional, dan rendahnya kesadaran pekerja masih
menghambat. Sinergi dengan negara penerima dan organisasi internasional menjadi
kunci perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4) SI.595 REZ i1
SI.595 REZ i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Tanggungjawab Negara Pengirim.
No. Panggil
SI.595 REZ i1
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.595
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
terbaru
Subjek
SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Rezky Praja Kaplale
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • keaslihan naskah
  • abstrak
  • BAB 1
  • BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?