Image of “Kewenangan Badan 
Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Pengharmonisasian Peraturan 
Daerah Inisiatif DPRD Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 
Tahun 2022”

PROSIDING

“Kewenangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Pengharmonisasian Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022”



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

SH.719 GLA g1SH.719 GLA g1Perpus. Fak. Hukum (2)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
Harmonisasi, Rancangan Peraturan Daerah, Wewenang Badan Pembentukan Peraturan Daerah
No. Panggil
SH.719 GLA g1
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.719
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this