Upaya non penal yang paling strategis adalah segala upaya untuk menjadikan masyarakat sebagai lingkungan sosial dan lingkungan hidup yang sehat (secara materiil dan immateriil) dari faktor-faktor kriminogen. Ini berarti, masyarakat dengan seluruh potensinya harus dijadikan sebagai faktor penangkal kejahatan atau faktor “antikriminogen” yang merupakan bagian integral dari keseluruhan po…
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan merupakan sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamananpangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, Produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik, Agensia Hayati, Jenis As…
Data dari lembaga Pemberdayaan Perempuan Kota Ambon menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga seperti penganiayaan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pembunuhan mengalami peningkatan yang cukup tajam. Terdapat beberapa kasus yang menjadi dasar pertimbangan perlunya perlindungan kekerasan terhadap perempuan sebagimana data yang ditemukan Komis…
Didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan peraturan yang menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) serta diversi sebagai upaya pengalihan perkara dari litigasi ke non litigasi. Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyelesaian perkara pidana wajib dilakukan upaya diversi baik di tingkat kepolisian (penyidikan), kejaks…
Kasus penipuan berkedok investasi terus berulang bahkan sekarang ini yang terjadi adalah semakin lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi dengan modus-modus yang semakin canggih yaitu dengan melalui sistem online. Terdapat kasus yang menarik pada wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet hampir Rp 750.000.000.000 …
Tindak pidana narkotika merupakan tindak pidana khusus.Sebagaimana tindak pidana khusus, hakim diperbolehkan untuk menghukum dua pidana pokok sekaligus pada umumnya hukuman badan dan pidana denda. Hukuman badan berupa pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara. Tujuannya agar pemidanaan itu memberatkan pelakunya supaya kejahatan dapat ditanggulangi di masyarakat, karena tin…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membahas penegakan hukum terhadap penyembelian ternak/sapi Ruminansia Betina Produktif Di Rumah Pemotngan Hewan Di Kota Ambon. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptifanalitis. Sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Terknikn pengumpulan bahan hukum melalui stud…