Suatu perjanjian dapat dilakukan dalam bentuk lisan maupun tulisan, dimana kedua belah pihak saling mengikatkan diri dan menimbulkan akibat hukum. Perjanjian lisan adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak berdasarkan kesepakatan lisan dinyatakan sah dan berlaku bagi kedua pihak tersebut. Perjanjian lisan maupun tulisan memiliki kesamaan yaitu timbulnya hak dan kewajiban, yang dimana a…
Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang secara jelas dan tegas mengatur sangsi bagi para pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga namun dalam realita kehidupan masih terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian yang terkuat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau L…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya perlindungan hukum yang diberikan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan fisik. Kekerasan terhadap perempuan merupakan rintangan atau hambatan terhadap pmbangunan, karena dengan demikian mengurangi kepercayaan diri dari perempuan, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, menggangu kesehatan perempuan…
Penanganan pengungsi pada Hukum Internasional diatur dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967. Indonesia tidak ada kepentingan apapun berkaitan dengan pengungsi karena belum menjadi pihak pada Konvensi tahun 1951 dan Protokol tahun 1967. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia juga tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan penentuan status pengungsi sehingga pengaturan permasalahan menge…
Hukum Internasional telah mengatur penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia bagi suatu negara antara lain dengan tetap mengendepankan prinsip kedaulatan dan prinsip non-intervensi, yang secara eksplisit dalam Piagam PBB mengatur mengenai larangan intervensi oleh suatu negara terhadap negara lain dengan kompensasi terhadap intervensi kolektif sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Piagam. Pe…
Declaration on Conduct of Parties in the South China Sea atau DoC merupakan Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak Di Laut China Selatan yang dibuat dan disepakati oleh ASEAN dan China. Tujuan dibuatnya DoC adalah untuk mengatur tingkah laku para pihak dalam menjaga kondusifitas di kawasan LCS terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam. Faktanya, China melakukan banyak tindakan ag…
ASEAN sebagai organisasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regional dengan salah satu bentuk kerjasamanya mengenai upaya kontra terorisme. Walaupun demikian, sejumlah aksi terorisme ternyata masih terjadi dan eksis dilakukan khususnya di wilayah perbatasan antar negara-negara an…
Kepastian hukum yang adil merupakan hak setiap orang yang sangat berarti dan harus dipenuhi ketika berhadapan dengan proses hukum, dengan cara yang demikian setiap orang akan percaya terhadap hukum itu sendiri. Jaksa dalam menetapkan seorang menjadi tersangka harus didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) alat bukti dan ditentukan melalui gelar perkara, untuk menetapkan …
Penelitian ini menimbulkan dua masalah pokok, yaitu Apakah hanya pemerintah yang dapat berkedudukan sebagai legal Standing dalam mekanisme pembubaran partai politik dan Apakah warga Negara Indonesia dapat memiliki legal standing dalam mekanisme pembubaran partai politik. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai penulis …
Putusan hakim Pengadilan Negeri Ambon harus menunjukan aspek keadilan dan kepastian hukum, bukan kepastian hokum saja Jenis penelitian yuridisn ormatif, tipe penelitian diskriptif, sumber bahan hukum primer,sekunder dan tresier,teknik analisa kuantitatif. Tujuan penelitian menganalisa dan membahas tentang Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Illegal Mini…