Pengaturan Desa di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana dalam Undang-Undang tersebut memberikan ruang kepada setiap Desa untuk mengatur Desanya sendiri berdasarkan asal usul Desa sesuai dengan karekter dan budaya Desa tersebut. Desa di Maluku disebut dengan Negeri yang merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang kemudian berdasarkan asal usul Negeri t…