Tindak pidana pemerkosaan merupakan perbuatan kriminal yang berwatak seksual yang terjadi ketika seseorang manusia memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina dengan penis, secara paksa atau dengan cara kekerasan. Anak sebagai pelaku tindak pidana disebut dengan istilah anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum yang s…