Prinsip Good Faith (itikad baik) adalah setiap perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak dan bahwa interaksi atau hubungan internasional didasarkan pada niat baik. Kewajiban untuk melaksanakan kontrak berdasarkan itikad baik sudah diakui secara universal dalam prinsip hukum kontrak internasional. Prinsip good faith merupakan persyaratan moral yang menjadi pemicu agar …