Pasal 88A Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, bahwa pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, selanjutnyadalam Pasal 88C Ayat (1), disebutkan bahwa Gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (U…