Usaha depot air minum isi ulang yang tersebar sangatlah banyak, namun yang ditemukan masih ada depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi standarisasi yang telah ditentukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/ Menkes/ Per/ IV/2010 ; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 …