Anak sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum dan memerlukan perlindungan. Undang-undang Sistem Peradilan Anak nomor 11 tahun 2012 dan juga Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak yang dimaksudkan untuk mewujudkan semua aspek perlindungan terhadap anak yang berhadapan deng…