Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan umumnya hanya mengatur mengenai perkawinan dan perceraian untuk mereka yang melangsungkan perkawinan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undangundang tersebut. Akan tetapi perkawinan dan perceraian tidak selamanya dilakukan oleh pasangan yang memiliki agama dan kepercayaan yang sama, sering kali perkawinan dan perceraian itu dil…