Saksi Testimoni de auditu atau hearsay evidance, yaitu keterangan seorang saksi yang diperoleh dari mendengar pernyataan yang didengar oleh orang lain. berdasarkan Pasal 1 angka 26 dan 27 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Saksi itu sendiri adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penuntutan, dan peradilan tentang satu perkara pidana yang ia dengar…