Pada perjanjian waralaba, seringkali disajikan dalam bentuk standar/baku sehingga dengan demikian kedudukan pemberi waralaba lebih dominan dari penerima waralaba. Sehingga hak-hak dari penerima waralaba sering terkesampingkan dari apa yang telah tertuang dalam perjanjian waralaba. Oleh karena itu perlindungan hukum terhadap penerima waralaba di Indonesia harus ditegakkan untuk menjamin kepa…