Pembatasan Kepemilikan merupakan hak dan kekuasaan yang dimiliki asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 18 Ayat (1) bahwa “Pemusatan kepemilikan dan lembaga penyiaran swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, di satu wilayah siaran maupun dibeberapa wilayah siaran dibatasi”. Seperti yang dimili…