Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa dampak signifikan terhadap pola interaksi masyarakat, termasuk munculnya bentuk kejahatan baru seperti Revenge Porn Kejahatan ini merupakan penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan korban dengan tujuan mempermalukan atau membalas dendam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap kejā¦