Latar belakang Penistaan agama ini merupakan tindak pidana yang sangat sensitif dalam masyarakat Indonesia yang multikultural dan majemuk. Kebebasan beragama telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai regulasi lainnya, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa tindakan yang menyinggung simbol atau ajaran agama dapat menimbulkan keresahan …