Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa 1945 secara jelas dan tegas telah menyatakan arti perdamaian dan kedamaian, hal ini tertuang dalam Pasal 1 piagam tersebut. Sejalan dengan itu salah satu bentuk ganggungan terhadap perdamaian dan kedamian sebagaiman dimaksudkan tersebut ialah pengujian nuklir. Seperti diketahui pengujian nuklir bukan lagi sesuatu yang baru, oleh karenannya negara-nega…