Hukum adat merupakan salah satu bentuk hukum yang masih ada dalam kehidupan masyarakat indonesia. hukum adat sebagai hukum positif memiliki ciri khas yaitu hukum adat hukum yang sebagai besar tidak tertulis, namun nilai-nilai ada dan berlaku dalam kehidupan masyarakat adat yang memberlakukan hukum adat tersebut. hak ulayat masyarakat hukum adat diatur dalam pasal 3 undang-undang nomor 5 ta…