Hak Tanggungan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Dalam Pencoretan roya hak tanggungan, demi tertib administrasi pertanahan, setelah hutang debitur lunas, agar segera mendaftarkan roya hak tanggungan pada kantor pertanahan.Terdapat 2 jenis roya yaitu roya keseluruhan sebagaimana disebutkan dalam pasal (2) ayat 1 Undang-Undang Hak Tanggungan, dan yang…