Penelitian ini, dilatarbelakangi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu pengaturan dalam Undang-undang tersebut tentang pemberhentian tidak dengan hormat bagi PNS. Sehingga itu, keluarlah Keputusan Walikota Ambon Nomor 298 Tahun 2019 tentang karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan,…