Penelitian ini membahas tentang masalah pekerja anak yang pada umumnya memerlukan perhatian yang lebih mendalam, dengan pertimbangan bahwa memperkerjakan seorang anak yang masih berada dibawah batas manusia minimum bekerja dapat diartikan sebuah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Adapun permasalahan yang dikaji yaitu bagaimanakah peraturan hukum internasional untuk tenaga kerja anak …