Narkotika merupakan obat yang mana memepunyai salah satu unsur yang bisa membuat ketergantungan (candu) untuk itu, apabila ada pemakai maka disitu ada pengedar dan Bandar. Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis, kebijakan hukum pidana dalam formulasi ketentuan-ketentuan yang …