Tanggung jawab pidana muncul ketika kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian staf medis rumah sakit memenuhi tiga faktor: Ketiga faktor tersebut adalah ada tidaknya kelalaian, kesalahan, dan sanksi lain yang relevan. Selain itu, di bawah sistem peradilan pidana, jika perusahaan melakukan kejahatan, pemiliknya dapat dipenjara atau didenda. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adal…