Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, sehingga rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar profesi tanpa diskriminasi. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi kasus kelalaian medis (medical negligence) yang melanggar hak-hak pasien. Kelalaian ini mencakup kesalahan prosedur rujukan ta…