Faktor penyebab tidak dipatuhinya putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara berupa uang paksa yakni lemah/ tidak berkualitas putusan hakim Peradilan Tata Usaha Negara itu sendiri. Putusan hakim yang berkualitas, yakni dirumuskan secara baik, benar dan adil adalah sebuah tuntutan, Tingkat kesadaran hukum Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dan adanya kepentingan para Badan/Pejabat Tata Usaha N…