Berdasarkan amanat Pasal 36C UU KUP, Menteri Keuangan membentuk PMK Nomor 54/PMK.09/2008, yang terakhir dirubah dengan PMK Nomor 18/PMK.09/2020 tentang Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak). Komwasjak bertujuan mendorong terwujudnya kultur baru, nilai baru dan tatakelola yang baik di lingkungan instansi perpajakan, meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan dan administrasi perpajakā¦