Jika dilihat kasus pelanggaran HAM Amerika Serikat dimana pemuda berusia 18 tahun menggunakan senjata api untuk melakukan tindakan pembunuhan, oleh karena itu pelanggaran terhadap HAM tersebut jelas tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku pada International Law Commission serta International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Dengan peristiwa itulah…