Wilayah teritorial suatu Negara pada dasarnya telah diatur melalui Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS III). Sengketa atas wilayah Reed Bank terjadi oleh karena eksplorasi minyak oleh RRT. RRT berprinsip pada Sembilan garis putus-putus (nine dash line). Namun Filipina mengklaim bahwa Reed bank merupakan wilayah teritorialnya berdasarkan UNCLOS 1982 dan penelitian ini bertujuan mengetahui apaka…