Praktek Pinjaman Online Illegal masih tetap marak beredar padahal Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi telah mengamanatkan bahwa Penyelenggara wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pada kegiatan Pinjaman online para pihak akan saling mengikatkan diri pa…