Pemberhentian perangkat desa secara sepihak oleh kepala desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Desa Grahwaen, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, sehingga menimbulkan persoalan keabsahan hukum serta perlindungan hak-hak perangkat desa. Fokus penelitian adalah prosedur pemberhentian perangkat desa menurut peraturan perundang undangan serta upaya h…