Dalam sistem penyelenggaraan hukum pidana (criminal justice system), maka pidana merupakan suatu posisi sentral. Hal ini disebabkan karena keputusan di dalam pemidanaan akan mempunyai konsekuensi yang luas, baik yang langsung menyangkut pelaku tindak pidana maupun masyarakat secara luas, lebih-lebih kalau keputusan pidana tersebut dianggap tidak tepat, maka akan menimbulkan reaksi yang controve…