Masyarakat hukum adat tidak hanya diakui, tetapi juga dihormati oleh negara sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Penghormatan ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kedudukan yang setara dalam struktur kehidupan berbangsa, dan keberadaannya dianggap sama pentingnya dengan kesatuan pemerintahan lain, seperti kabupaten dan kota, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pe…