Keterangan saksi adalah alat bukti yang sah sebagaimana telah di atur dalam pasal 184 KUHAP,Keterangan Saksi adalah keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang iadengarsendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebutkan alas an dari pengetahuannya itu(Pasal 1 ayat 27 KUHAP. Keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah keterangan saksi yang diberikan di persid…