Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemenuhan hak Pendidikan anak di masa pandemic covid-19. Metode penelitian yang di gunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan,pendekatan konseptual,Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Teknik pengumpulan data melalui studi kepusta…