Penelitian ini membahas implementasi diversi dalam penyidikan tindak pidana penganiayaan anak di Polda Maluku. Fokus utama kajian adalah efektivitas penerapan diversi sebagai upaya penyelesaian perkara di luar peradilan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif-empiris.…