Penguasaan atas tanah secara fisik merupakan salah satu faktor utama dalam rangka pemberian hak atas tanahnya. Sengketa atas tanah sering timbul dalam kehidupan masyarakat antara lain disebabkan adanya masalah yang ada dalam hak atas tanah itu sendiri. Dalam menangani permasalahan tersebut salah satu cara menyelesaikan sengketa pertanahan yaitu melalui jalur Litigasi namun dalam penera…