Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab PT. Panca Karya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi hak atas upah karyawan, khususnya dalam situasi ketika perusahaan mengalami kendala finansial. Sehingga Perusahaan terlambat dalam membayar upah karyawan, Penyelesaian masalah ditinjau dari Pasal 88 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan, yang menjelaskan. Setiap pekerja…