Kualifikasi perbuatan korban mucikari dalam tindak pidana prostitusi online, dengan fokus pada studi kasus Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN Ambon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan hukum korban yang secara aktif terlibat dalam praktik prostitusi daring, serta mengevaluasi kemungkinan pertanggungjawaban pidana atas peran tersebut. Metode yang digunakan…