Terbatasnya sumber dana yang mampu mengatasi kebutuhan angsuran masyarakat lapisan bawah yang berpenghasilan rendah merupakan alasan pendorong berkembangnya Perusahaan Pembiayaan Konsumen . Dalam pembiayaan butuh suatu perjanjian, perjanjian adalah suatu hubungan hukum harta benda/kekayaan antara dua orang atau lebih yang memberikan kekuatan hak pada salah satu pihak untuk memperoleh …