Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjamin hak-hak konsumen sehingga bisa tercapai perlindungan hukum bagi konsumen. Diantara hak-hak konsumen salah satunya adalah yang tertera pada Pasal 4 Angka 1 sebagaimana tertulis: “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;”. Berdasarkan salah satu hak konsumen tersebu…