Dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, pemerintah pusat menyelenggarakan pemerintahan dan membagi urusan pemerintahan sisa kepada Pemerintahan Daerah yang dikenal dengan sistem desentralisasi., dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu Pemerintahan Daerah. Ada dua jenis pengawasan baku terhadap satuan pemerintahan otonomi yaitu pengawasan preventif (preventif toezich…