Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang secara jelas dan tegas mengatur sangsi bagi para pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga namun dalam realita kehidupan masih terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian yang terkuat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau L…