Isu hukum dalam penulisan ini adalah mengenai : 1.pengaturan tenaga kerja wanita ditempat hiburan malam dilihat dalam, Pasal 76 menjelaskan bahwa pekerja yang tidak memenuhi usia yang ditentukan (kurang dari 18 tahun) tidak diperkenankan bekerja sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan dalam undang-undang ini, dimana yang dimaksudkan agar keamanan dari pekerja wanita di malam hari dija…