Administrasi pajak (tax administration) adalah pencatatan, penggolongan penyimpanan dan layanan terhadap kewajiban dan hak wajib pajak yang dilakukan di kantor pajak maupun di kantor wajib pajak . Tax administration merupakan kepentingan baik negara sebagai pemungutan pajak dan wajib pajak sebagai pelaksana hak dan kewajiban pajak sehingga berhubungan erat dengan wajib pajak yang dipeng…