Pengangkatan Perangkat Negeri menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dilaksankan Oleh Kepala Desa (Raja), tetapi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2006 Perangkat Negeri diangkat oleh Kepala Pemerintah Negeri berdasarkan persetujuan Badan Saniri Negeri. Rumusan masalah Adalah, bagaimana proses pemilihan dan pengangkatan perangkat negeri kuralele, d…