Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif yang memiliki sertifikat hak kekayaan intelektual melalui peraturan tersebut Pemerintah memberikan izin kepada konten kreator yang telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual dijadikan sebagai jaminan kredit dibank. Akan tetapi, masih adanya simpangsiur dalam pene…