Birokrasi pemerintahan daerah mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara mengatur bahwa setiap tindakan pemerintahan harus berlandaskan pada asas legalitas dan asas umum pemerintahan yang baik. Penelitian ini mengkaji dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pem…