Penelitian ini membahas kewenangan peradilan militer dalam menangani tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Permasalahan utama adalah bagaimana mekanisme peradilan militer dalam memproses perkara pembunuhan dan apakah peradilan militer berwenang mengadili prajurit yang melakukan tindak pidana terhadap warga sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hu…