Desain Industri merupakan Hak Kekayaan Intelektual yang telah dilindungi Undang-undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Namun pengertian unsure kebaruan dalam suatu Desain Industri belum jelas diatur dalam Undang-undang. Sehingga merugikan pendaftar pertama seperti kasus Tan Suryanto Jaya Vs Djaka Agustina di Pengadilan Niaga Medan. Sehingga permasalahan yang di kaji dalam penelitian i…